Merupakan Managing Partners dan Founder dari law office DENNY LATIEF & PARTNERS adalah advokat dari Perhimpunan Advokat Indoensia/PERADI dengan spesialisasi Konsultan Hukum Pasar Modal, juga mempunyai keahlian dalam bidang Hukum Perusahaan/Corporate Lawyer serta menguasai Hukum Kepailitan/Bankruptcy dan sebagai Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kemenkumham serta Pengadilan Niaga, spesialisasi sebagai Konsultan HKI, juga sebagai Konsultan hukum Pajak, serta spesialisasi dalam hukum Pertambangan.